RAIDER KHUSUS 744/SYB


Senin, 30 September 2013

Aksi dukungan Yonif 744 beserta masyarakat Atambua untuk Wilfrida Soik

 
Di dewasa ini melindungi hak hak masyarakat merupakan  suatu hal yang vital bagi semua orang termasuk kepada salah satu TKI  asal daerah perbatasan Timor Leste tepat nya di Atambua, NTT yaitu Wilfrida yang dijatuhi Hukuman mati oleh pengadilan klantan,  Malaysia minggu 29 September 2013. Wilfrida adalah salah satu TKW yang dhikum mati karena dituduh menikam majikanya di waktu setempat. Karena kejadian ini Maka warga atambua berinisiatif untuk mengadakan doa bersama yang dilakukan aksi menyalakan seribu lilin dan juga tandatangan dengan tujuan memepringan hukuman bagi tersangka. 

Batalyon inf 744/SYB sebagai salah satu pasukan perbatasan senantiasa juga memberikan dukungan dan doa  atas kejadiaan yang diterima oleh wilfrida yang diwakili oleh Perwira staf di bidang Intelejen, lettu Inf Agus Jaelani.